Rumah Duka Jakarta Barat Tolak Jenazah Asal Kupang NTT

zonantt

Jakarta, ZonaNTT.Com – Sebuah video viral telah menunjukkan insiden kontroversial di Rumah Duka Jabar Agung, yang terletak di Jln Tubagus Angke Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam video tersebut, seorang pegawai dipercaya pimpinan rumah duka terlihat menolak persemayaman jenazah orang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan alasan bahwa orang NTT tidak diperbolehkan disemayamkan di sana atas perintah pimpinan.

Kejadian penolakan ini terjadi pada hari Minggu, 10 Maret 2024, ketika jenazah seorang warga dari Kupang, NTT, yang meninggal akibat kecelakaan kereta api di stasiun kereta Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dibawa ke Rumah Duka Jelambar Agung.

Namun, meskipun pihak keluarga telah mengurus proses pemakaman di tempat tersebut, mereka tetap dihadapi dengan penolakan yang disiarkan melalui media sosial.

Reaksi publik terhadap insiden ini mengecam penolakan tersebut sebagai tindakan rasial dan diskriminatif terhadap suku tertentu, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat yang beradab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *