Parpol Dukung Hak Angket DPR, Ungkap Dugaan Pemilu Curang

zonantt

Jakarta, ZonaNTT.Com – Berdasarkan hasil Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca-pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, terungkap bahwa pasangan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berhasil mengungguli pesaingnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1.

Dalam konteks ini, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti dugaan kecurangan dalam proses pemilu 2024 dan mengajukan hak angket di DPR untuk menyelidiki masalah tersebut.

Respons positif terhadap usulan ini datang dari beberapa partai politik, termasuk PDIP dan PPP. Djarot Saiful Hidayat dari PDIP dan Muhamad Romahurmuziy (Romi) dari PPP menyatakan dukungan mereka terhadap wacana hak angket tersebut.

Sementara itu, ada juga partai-partai yang menolak ide hak angket di DPR, khususnya yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Gibran, seperti Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN” Dikutip dari Gentapos.com

Ahmad Muzani dari Gerindra dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Demokrat menganggap hak angket tidak perlu dilakukan, menciptakan dinamika politik yang kompleks.

Penting untuk dicatat bahwa jumlah fraksi yang menentang hak angket mencapai 261, terdiri dari 85 kursi Golkar, 78 kursi Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi PAN.

Sebagai informasi, ada 575 kursi di DPR dari sembilan parpol. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket saat ini mencapai 314.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *