Harapan Maulia Rahman, Calon Formatur PK IMM STKIP Harus Tanggung Jawab dan Patuh Aturan

zonantt

Aceh, ZonaNTT.Com – Maulia Rahman, Bendahara Umum PK IMM STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya, menekankan pentingnya pemahaman arti tanggung jawab bagi kader-kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di STKIP.

Sehubungan dengan Musyawarah Komisariat PK IMM STKIP Muhammadiyah Abdya yang ke-7, ia berharap agar kader-kader memiliki kemampuan untuk menduduki bidang-bidang yang diinginkan tanpa adanya paksaan dari pihak lain, serta menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengemban tanggung jawab tersebut.

Sebagai seorang kader IMM, Maulia Rahman menegaskan bahwa menduduki tanggung jawab bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari sebuah komitmen yang harus dipertahankan hingga tuntas.

Ia mengingatkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan perlunya keseriusan dan keteguhan hati dalam menjalankan tanggung jawab organisatoris.

Adapun syarat-syarat menjadi formatur, sebagaimana diatur dalam BAB IV, Pasal 11, menggarisbawahi persyaratan khusus, termasuk menjadi anggota biasa selama setidaknya satu tahun dan telah lulus perkaderan Darul Arqom Dasar.

Syarat umum juga mencakup loyalitas terhadap asas, tujuan, dan perjuangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, serta ketaatan pada garis kebijaksanaan pimpinan ikatan dan persyarikatan.

Paraformulasi tersebut memperkuat urgensi kader-kader IMM untuk membuktikan kesetiaan mereka dengan kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil, pelaksanaan tugas yang cakap, serta menjadi tauladan utama dalam aspek akhlaq dan ibadah.

Syarat-syarat lainnya, seperti tidak merangkap dengan organisasi politik dan memiliki pengalaman memimpin ikatan setingkat di bawahnya, menjadi landasan yang tidak bisa diabaikan.

Dengan kata lain, Maulia Rahman menegaskan bahwa pemilihan formatur bukan sekadar formalitas, melainkan panggilan untuk menunjukkan dedikasi dan kualifikasi yang mumpuni dalam menjalankan peran organisatoris.

Berikut Syarat Syarat Menjadi Formatur Dalam Aturan IMM BAB IV ,Pasal 11.
A. Syarat Khusus
1. Telah menjadi anggota biasa sekurang- kurangnya 1 (satu) tahun
dibuktikan dengan syahadah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *