Dalam konteks nasional, KPU RI sebelumnya telah mengesahkan hasil perolehan suara pilpres di delapan provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan.
Dengan demikian, langkah-langkah pengumuman dan validasi suara terus berlanjut, membawa Indonesia menuju pengumuman resmi pemenang Pilpres 2024 secara keseluruhan*” Sumber KPU RI