Kisah Ibu Muda Jual Anak Rp4 Juta Demi Biaya Pulang Kampung

zonantt

Sumut, ZonaNTT.Com - Seorang perempuan di Tapanuli Tengah, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), menciptakan kontroversi dengan tindakan nekad menjual bayinya senilai Rp4 juta. Ironisnya, aksi tersebut dipicu oleh kebutuhan uang untuk pulang kampung.

Kasi Humas Polres Labuhan Batu, AKP P. Napitupulu, menyampaikan bahwa pelaku berusia 18 tahun, PH, menjual bayinya kepada wanita berinisial KA pada Minggu, 21 Januari 2024.

Motivasi PH yang mencolok adalah keinginan untuk mendapatkan dana pulang kampung dan bertemu dengan orangtuanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa PH nekat menjual bayi laki-laki berusia 4 bulan untuk membiayai kepulangannya. Tak lama setelahnya, polisi berhasil mengamankan KA beserta bayi yang dibelinya di wilayah Kabupaten Labura” Melansir dari Sinarindonesia.id Pada Jum’at, (1/3/24)

“Pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76 f UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau memperdagangkan orang sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang,” ungkap Napitupulu.

Berita ini mencatat tindakan tragis seorang ibu muda yang terdesak ekonomi hingga menjual anaknya, menciptakan perbincangan tentang tekanan sosial dan urgensi perlindungan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *