
Jakarta, ZonaNTT.Com - Wakil-wakil rakyat (DPR) mendapat desakan untuk membuktikan kualitas dan kapasitas mereka dalam menjalankan fungsi penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu.
Koalisi masyarakat sipil mendorong DPR agar benar-benar melaksanakan fungsi pengawasan melalui hak angket koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi.
Koalisi tersebut mendorong DPR untuk menyelidiki dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak patut yang dilakukan Presiden.
Hak angket diarahkan kepada presiden karena terdapat dugaan tindakan yang melanggar aturan, menggunakan kekuasaan demi kepentingan elektoral secara tidak sah.
Namun, pihak yang kontra terhadap angket mengangkat narasi bahwa angket tidak realistis dan dapat mengganggu proses jalannya pemerintahan.
Mereka berpendapat bahwa hak angket seperti menembak nyamuk dengan meriam, tidak proporsional, dan dapat memicu perdebatan politik yang tidak berkesudahan.
Pendapat dari ahli hukum tata negara, Prof. Usil, menyoroti bahwa angket ini dapat menyisakan residu perdebatan politik hingga masa pemerintahan yang baru.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refle Harun, menantang kejujuran pihak yang kontra angket terkait Pemilu yang telah berlangsung.
Dalam konteks Pemilu, pertanyaan muncul tentang keadilan dan hati nurani. Beberapa pihak meragukan kejujuran Pemilu dan menyentil peran Presiden Jokowi, apakah sebagai negarawan atau cawe-cawe.
Persoalan Bansos yang intensif sebelum pencoblosan dan dugaan pengarahan dukungan paslon oleh kepala desa juga menjadi sorotan.
Sejumlah guru besar perguruan tinggi dan LSM telah bersuara, menuntut forum pembuktian melalui Mahkamah Konstitusi dan Panitia Angket.
Alternatif tersebut menjadi opsi, termasuk mendorong DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasannya dengan hak angket. Ancaman demo besar-besaran di depan DPR menjadi salah satu cara rakyat menyuarakan keinginan mereka.
Sejarah angket dalam DPR juga disorot, seperti angket kasus senuri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pertanyaannya, apakah DPR saat ini akan bertindak layaknya wakil rakyat yang menjalankan tugas pengawasannya. Sejumlah nama dari PDI Perjuangan mengajukan pengajuan hak angket sebagai respons terhadap isu-isu yang mencuat.