Namun, jika upaya tersebut terkendala oleh pemda terkait perpanjangan kontrak, itu disayangkan.
Heti berharap kejadian di Aceh tidak menular ke daerah lain dan mendesak agar perpanjangan kontrak kerja dilakukan secara otomatis sampai batas usia pensiun dengan persetujuan KemenPAN-RB dan diatur dalam PP Manajemen ASN.