Tangerang, ZonaNTT.Com – Akibat kekalahan anaknya dalam pemilihan legislatif 2024, Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sintang Jaya, Kabupaten Tangerang Banten, Tumpang Siagian, memutuskan untuk memberhentikan 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di wilayahnya.
Keputusan ini dipicu oleh ketidakpuasan Kepala Desa terhadap kinerja para kepala lingkungan yang dinilai gagal membawa dukungan warga untuk memilih anaknya pada pemilu yang berlangsung pada 14 Februari lalu.
Menurut pengakuan dari Subroto ketua 01, Bahwa awalnya Tumpang meminta dukungan kepada Ketua RT dan RW agar anaknya, Muhammad Shihin, dapat maju dalam pemilihan legislatif.
Namun, ketika Shihin tidak berhasil terpilih, Tumpang langsung mengambil tindakan drastis dengan memberhentikan mereka.
Pemecatan ini disoroti karena dianggap melibatkan 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW secara sepihak.
Para yang dipecat pun merasa keberatan dan menganggap pemecatan ini cacat administrasi.
Mereka telah mengadukan hal ini ke pihak Kecamatan, mencoba mengumpulkan data warga yang mendukung mereka.
Namun, mereka mengeluhkan kurangnya sosialisasi dan dukungan yang membuat situasinya semakin rumit.
Dampak dari keputusan tersebut terasa signifikan, terutama dalam pembagian tugas di tingkat RT dan RW.
Sebanyak 21 RT dan 6 RW yang dipecahkan menjadi berbagai bagian, termasuk yang sebelumnya mendukung anak Kepala Desa.
Para pengadu merasa sulit untuk memaksa warga untuk mendukung keluarga mereka, mengingat posisi mereka bukan sebagai Kepala Desa.
Sementara itu Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Siagian, dalam keterangan persnya mengakui bahwa aksinya merupakan respons dari rasa sakit hati.
Ia mengakui bahwa telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mendukung kampanye anaknya, meminta RT dan RW untuk mendata dan mengumpulkan suara warga.
Uang yang dihabiskan mencapai 500 juta rupiah dengan pembayaran 50 ribu per hak suara untuk 10 ribuh pemili yang mempunyai hak suara.
Meski ada penolakan terhadap jumlah uang yang dikeluarkan, Tumpang bersikeras bahwa tindakannya wajar mengingat dukungan finansial yang telah diberikan.
Sebagai informasi tambahan, anak Kepala Desa, yang diketahui mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif DPRD kabupaten Tangerang, gagal meraih kursi di dewan tingkat kabupaten karena perolehan suaranya yang tidak mencukupi.
Situasi ini menunjukkan bahwa politik lokal dapat membawa dampak yang signifikan dalam struktur masyarakat setempat” Dikutip dari Youtube Beritasatu, Sabtu (9/3/24)