Perubahan Sirekap, KPU Hentikan Tampilan Grafik Suara Pilpres dan Pilek

zonantt

Kupang, ZonaNTT.Com – Selama proses penghitungan suara di sejumlah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami kekisruhan teknis yang memicu perubahan dalam presentasi data tabulasi.

Hal ini disampaikan Idham Holik, anggota Komisioner KPU Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa grafik dan bagan data tabulasi sementara perolehan suara Pilpres dan pilek tidak lagi ditampilkan di Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap)” Dikutip dari Youtube kompas tv Kamis, (7/3/24) pukul 9.00 WITA

Holik menjelaskan bahwa KPU telah mengambil kebijakan baru, hanya menampilkan hasil foto formulir model C sebagai bagian dari upaya untuk memperkenalkan formulir tersebut kepada masyarakat.

Alasan di balik keputusan ini adalah untuk menghindari pengunjung dari melihat unggahan formulir model C yang dapat menimbulkan ketidakakuratan teknologi dalam membaca data perolehan suara.

Namun, polemik muncul ketika banyak pengakses Sirekap tidak melihat foto formulir model C hasil Plano, menyebabkan ketidakakuratan dalam teknologi rekapitulasi.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan bahwa KPU harus memberitahu publik secara tegas hingga kapan diagram perolehan suara Pemilu 2024 di situs rekap akan dihapus.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, memberikan rekomendasi kepada KPU agar tetap melakukan kebijakan ini hingga data di formulir C sesuai dengan data di SIRKAP. Bagja menambahkan bahwa selain formulir C, KPU juga harus menampilkan hasil penghitungan berjenjang agar dapat diawasi oleh masyarakat dan saksi.

Namun, muncul pertanyaan mengenai presisi dalam implementasi kebijakan ini. Bawaslu menyoroti bahwa belum ada penjelasan terinci mengenai durasi penghentian tampilan diagram perolehan suara Pemilu 2024 di Sirekap.

Selain itu, mereka menekankan perlunya formula yang jelas untuk menampilkan data di tingkat kecamatan agar masyarakat dapat melihat perbedaan dan mengatasi potensi permasalahan di tingkat rekapitulasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *