Polisi Sita 10 Senjata Tajam, Begal KPU.

zonantt

Sulsel, ZonaNTT.Com – Sebanyak tujuh orang yang mencoba memasuki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, di Provinsi Sulawesi Selatan, dilaporkan telah ditangkap oleh polisi.

Kelompok tersebut dengan nekatnya berusaha menyusup ke dalam kantor tersebut dengan tujuan menghentikan proses rekapitulasi suara atau real count Pemilu 2024.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, dalam konfirmasinya, memastikan kejadian tersebut dan mengungkap bahwa tujuh orang tersebut telah diamankan oleh penyidik.

“Benar, penyidik mengamankan 7 orang warga yang diduga memprovokasi, anarkis hingga memukul seorang polwan dan membawa senjata tajam,” ujar Fery kepada media pada Sabtu (2 Maret 2024).

Penyidik berhasil menyita berbagai jenis senjata tajam dan bom Molotov dari tangan para pelaku yang membawanya saat melakukan aksi di kantor KPU Sinjai.

“Ada 10 senjata tajam yang kita amankan, baik itu yang tersimpan atau melekat pada badan dan yang tersimpan di kendaraan mereka.

Mereka telah menyiapkan secara sistematis, kemudian ada tiga botol bom molotov,” terangnya.

Fery menjelaskan bahwa pengamanan terhadap pelaku dilakukan ketika sekitar 80 warga Desa Kasibuleng melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Sinjai.

“Mereka datang menyampaikan aspirasi dan berkeinginan untuk masuk menghentikan proses rekapitulasi yang berlangsung di kantor KPU Sinjai. Aksi ini tanpa surat izin,” tambahnya.

Pada saat menyuarakan tuntutan mereka, terjadi kerusuhan dengan aparat keamanan. Barang bukti yang ditemukan di lokasi menunjukkan bahwa para pelaku telah menyiapkannya sebelum mereka tiba di lokasi.

“Kericuhan terjadi karena mereka memaksa. Awalnya mereka minta difasilitasi bertemu dengan komisioner KPU, belum selesai komunikasi, mereka sudah anarkis,” pungkasnya.

Saat berita ini diterbitkan, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai.

Kejadian ini menyoroti kompleksitas situasi politik dan keamanan dalam konteks Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *