Oelmasi, ZonaNTT.Com – Dalam arena Pemilihan serentak anggota DPRD Kabupaten/Kota, terutama di dapil 2 Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencakup kecamatan Fatuleu, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengga, Sulamu, Takari, dan Amabi Oefeto Timur, terdapat 155 Calon Legislatif (Caleg) dari delapan belas Partai Politik yang bersaing ketat untuk merebut sembilan kursi di gedung kerucut DPRD Kabupaten Kupang.
Dari hasil perhitungan sementara di 298 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap kecamatan dan desa dalam dapil 2 Kabupaten Kupang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berhasil memprediksi sejumlah nama yang kemungkinan besar akan menduduki kursi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kupang.
Melansir dari Matatimor.net, Sejumlah nama yang mencuat dalam prediksi melibatkan perwakilan dari berbagai partai yang duduk sebagai wakil rakyat, seperti
- PSI, Feteaser Demitrius Tafetin S.H
- Gelora, Yermias Y.K. Pellokila, S.H
- PDIP, Johanes Julius Mase, S.Th
- Nasdem, Benediktus Humau, SE
- Golkar, Habel Nixson Mbate S.H
- PKB, Arnolus Mooy, A.Ma.Pd
- Gerindra, Jusuf Bernadus Tanu
- PBB, Hengki Ferbianus Loden
- PAN, Linden Otris Sanam, S.H
Meskipun hasil prediksi ini belum dipastikan sebagai pemenang, karena proses pleno kecamatan masih berlangsung, informasi resmi diharapkan akan tersedia setelah pleno resmi di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di jatwalkan selesai pada (20 Maret 2024) Mendatang.
Selain itu, kepemimpinan sementara dari lima dapil di Kabupaten Kupang saat ini dipegang oleh partai Golkar sebagai ketua, Gerindra sebagai Wakil Ketua 1, dan Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua 2.
Demikian informasi terkait demokrasi di tingkat daerah, menunggu hasil pleno resmi untuk mengonfirmasi perwakilan rakyat yang terpilih.