Berita  

ASN di Kupang Bersiap Sambut Kenaikan Gaji 8%.

zonantt

Kupang, ZonaNTT.Com – ASN, baik PNS maupun P3K, sebentar lagi akan menikmati kenaikan gaji sebesar 8%, membawa antusiasme yang tinggi di kalangan pegawai negeri.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube Info Dunia ASN, pembahasannya tidak hanya seputar kenaikan gaji pokok, tetapi juga mengulas besaran gaji total, termasuk tunjangan-tunjangan yang akan masuk ke rekening setiap bulannya.

Dalam video tersebut, telah membahas perhitungan kenaikan gaji pokok mulai dari lulusan SD hingga S2 untuk golongan 9.

Setelah menguraikan perhitungan kenaikan gaji pokok sebesar 8%, melanjutkan dengan membahas tunjangan-tunjangan. Gaji pokok yang semula Rp2.966.500 menjadi Rp3.203.800 setelah kenaikan 8%.

Selanjutnya, terdapat pula rincian tunjangan suami sebesar 10%, tunjangan anak per satu anak sebesar Rp64.076, dan tunjangan fungsional yang tetap Rp15.000.

Tidak hanya itu info Dunia ASN, juga mengulas tunjangan beras yang tetap dan tidak mengikuti perubahan gaji pokok.

Besaran tunjangan beras disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga, memberikan gambaran yang jelas mengenai total tunjangan yang dapat diterima.

Contoh perhitungan untuk golongan 9 yang memiliki suami dan dua orang anak. Total pendapatan kotor yang dihasilkan mencapai Rp4.127.152. Namun, transparan dalam menghitung potongan yang diterima, seperti JHT sebesar 3,25% dan IWP sebesar 1%.

Setelah perhitungan potongan, dapat disimpulkan bahwa gaji bersih yang akan diterima oleh ASN golongan 9 dengan konfigurasi keluarga tersebut adalah sekitar Rp3.970.000. Meski belum jelas kapan kenaikan gaji 8% ini akan cair.

Dengan demikian, ASN diharapkan dapat menyesuaikan ekspektasi mereka berdasarkan perhitungan, yang memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kenaikan gaji dan tunjangan yang akan segera dinikmati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *