Jakarta, ZonaNTT.Com – Dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat informasi menarik terkait dengan enam kategori honorer yang memiliki peluang untuk diangkat menjadi P3K tanpa harus mengikuti tes.
Sejumlah 3.258 kali, rekan-rekan sejawat telah melihat hasil rapat ini pada hari Kamis, 15 Februari pekan lalu.
Kabar gembira datang bagi honorer yang bercita-cita menjadi P3K, karena anggota DPR RI, Aminurahman, secara langsung mengumumkan pengangkatan P3K tanpa ujian.
Meskipun demikian, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, di mana pengangkatan tanpa ujian ini hanya berlaku untuk enam kategori tenaga honorer, termasuk fungsional administratif, pendidikan, kesehatan, penelitian, pertanian, dan administratif.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Abdullah Asar Anas, mengikuti arahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, menjelaskan bahwa tenaga honorer akan segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PK).
Proses ini merupakan langkah awal dalam penuntasan masalah honorer, dengan rekrutmen CPNS dan P3K tahun 2024.
Formasi khusus bagi tenaga honorer yang telah memenuhi syarat akan dialokasikan untuk P3K, dengan total formasi sekitar 2,3 juta.
Dari jumlah tersebut, 1,6 juta formasi akan diperuntukkan bagi P3K di instansi Pusat dan Daerah. Seleksi P3K tahun 2024 akan melibatkan mekanisme pemberian formasi khusus bagi honorer yang memenuhi syarat, dengan kebijakan mekanisme seleksi khusus untuk P3K penuh waktu dan paruh waktu.
Sementara itu, rapat pembahasan RPP manajemen ASN membahas substansi kebijakan terkait cuti pegawai ASN, batas usia pensiun, jabatan, dan talenta karir.
Rapat yang digelar pada pekan lalu ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk PLT Kepala BKN, Bapak Haryomo Dwi Putranto, dan perwakilan dari LAN serta Arsip Nasional RI.
Garis besar dari rapat ini menyampaikan adanya substansi kebijakan terkait cuti pegawai ASN, batas usia pensiun, jabatan, dan talenta karir dalam RPP manajemen ASN.
Dengan demikian, honorer memiliki peluang emas untuk menjadi P3K tanpa ujian, sementara ASN lainnya dapat memperoleh pemahaman mendalam terkait kebijakan manajemen ASN yang tengah dibahas.